Pencarian

Selasa, 08 April 2014

Permentan No.02 Tahun 2014
























PETA PENYEBARAN VARIETAS 2013



Kata Pengantar

Peta sebaran varietas padi, jagung dan kedelai tahun 2013 disusun berdasarkan
hasil inventarisasi varietas dan kompulasi data pelaporan penyebaran varietas padi, jagung,
kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar dan ubi kayu dari seluruh  kabupaten willayah
pembinaan UPTD BPSBTPH Prov. Sultra.

Tujuan dari kegiatan pembuatan Peta Sebaran varietas padi, jagung, kedelai,
kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar dan ubi kayu  adalah untuk:
1. Memberikan gambaran tentang komposisi penyebaran varietas unggul disetiap
    kabupaten per kecamatan
2. Membantu dalam perencanaan penyediaan benih
3. Mengetahui varietas dominan yang ditanam petani dan berkembang dimasyarakat.

Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Peta sebaran
varietas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar dan  ubi kayu
tahun 2013, kami sampaikan terima kasih.

Semoga Peta sebaran varietas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang
hijau, ubi jalar dan ubi kayu tahun 2013 ini dapat dipergunakan dan bermanfaat bagi
pihak yang memerlukan.

Lampiran

Peta Penyebaran varietas Tanaman Pangan Tahun 2013 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, Berdasarkan Hasil Inventarisasi Penyebaran Varietas di Kabupaten/Kota Se-Sultra untuk masing-masing komoditi sebagai Berikut :

                                                                   Komoditi Jagung


Komoditi Kacang Hijau 



Komoditi Kacang Tanah


Komoditi Kedelai 


Komoditi Padi 


Komoditi Ubi Kayu


Komoditi Ubi Jalar



























Kegiatan Pemberdayaan Penangkar, Petak Pembanding dan Display VarietasDi Kabupaten Kolaka




Senin, 07 April 2014

Profil BPSBTPH SULTRA


Profil UPTD BPSBTPH PROV. SULTRA


A.   IDENTITAS  UPTD  BPSB  
1.    NAMA  UPTD                    : UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih 
                             Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sultra
2.    SK/Dasar  pembentukan   :
1.    Keputusan Menteri Pertanian No. 46/ KPTS/ OT.210/1/ 2001tentang Pembentukan BPSBTPH pada 13 (tigabelas) daerah Provinsi.
2.    Keputusan Gubernur No: 422 Th 2001 tentang organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara.
3.    Peraturan Gubernur N0. 72 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Badan di lingkungan Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara.
4.    Peraturan Gubernur No. 64 tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Pertanian Prov. Sultra.
3.    Lokasi                               :
              a.     Jalan              : Kapten Pierre Tendean No. 40
             b.     Desa               : Kel. Watubangga
              c.     Kecamatan     : Baruga
             d.     Kabupaten      : Kota Kendari
              e.     Propvinsi       : Sulawesi Tenggara
               f.     Kode Pos        : 93117
             g.     Nomor telepon/faks     : (0401) 3194090/(0401) 3194090
             h.     E-mail    :bpsb_sultra@yahoo.com


B.   LUAS  LAHAN  DAN  BANGUNAN
a. Luas Lahan Keseluruhan        :  8.000 M2
b.    Luas Bangunan Keseluruhan :  693 M2


C.SARANA  DAN  PRASARANA
1.Luas  Bangunan  (M2)
a.Kantor                                  : 478 M2
b.Laboratorium                       : 120 M2
c.Green House                        : 26 M2
d.Rumah Dinas                       : -
e.Lain-lain                               :
-    Ruang Pertemuan / Aula        : 140 M2
-    Pendopo                                : 45 M2
-    Ruang Arsip / Gudang           : 24 M2

2.Peralatan
a. Kantor                                         : (Lampiran 1)
b. Laboratorium                             : (Lampiran 2)
c. Transportasi                               : (Lampiran 3)
d. Prasarana lain                            :
    - Jalan                                         :   44  M
    - Pagar                                        :  224 M
    - Sumber listrik                          :  PLN 10.900 KWH
    - Sumber Air                               : PDAM


B.   POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA : (Lampiran 4)


C.   PEMBIAYAAN
NO.
SUMBER  BIAYA
2008
2009
2010
2011
       2012
1.
APBD (Rp)
   204.125.000
167.650.000
115.525.000
56.100.000
44.900.000
2.
APBN (Rp)
1.052.000.000
1.315.000.000
1.363.000.000
1.516.000.000
1.410.000.000
3.
BLN (Rp)
-
-
-
-
-
4.
LAINNYA (RP)
-
-
-
-
-

D.   PENDAPATAN  NEGARA  BUKAN  PAJAK
NO.

TAHUN

JUMLAH  SETORAN
REALISASI (RP)
TERPENUHI (%)
1.
2008
23.192.900,-
          100%
2.
2009
     38.979.765
          100%
3.
2010
     46.076.785
          100%
4.
2011
     55.083.300
          100%
5.
2012
     26.572.400
          100%

E.   KEGIATAN          : (Lampiran 5)

F.    STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan : Peraturan Gubernur  Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2009 tanggal 9 Desember 2009 tentang Penjabaran tugas pokok dan fungsi Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara (terlampir).


STRUKTUR ORGANISASI UPTD BPSBTPH PROVINSI
SULAWESI TENGGARA
( Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2009 )


1. KEPALA


2. SUB BAGIAN TATA USAHA



3. KELOMPOK
JABATAN FUNGSIONAL



A.     VISI, MISI dan MOTTO :

Visi: Menjadikan petani sejahtera dengan penggunaan benih bermutubersertifikat sesuai dengan kebutuhannya.

Misi:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
          2. Meningkatkan pelayanan pengawasan dan sertifikasi  benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
          3. Meningkatkan kualitas pelayanan uji laboratorium Tanaman Pangan dan Hortikultura.
          4. Meningkatkan pengawasan dan monitoring peredaran benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
          5. Menggali potensi Daerah dibidang perebenihan untuk pemanfaatan sumber daya lokal.
             
Motto :
“ Benih Bermutu Bersertifikat Petani Sejahtera “




B. PENGHARGAAN/PRESTASI  YANG  PERNAH  DIPEROLEH
1.    Nasional
a.    Instansi Pemberi Penghargaan :  Departemen Pertanian ( Menteri Pertanian RI :     SISWONO )
b.    JenisPenghargaan :“PLAKAT ABDIBAKTITANI sebagai Unit Kerja Pelayanan Berprestasi Utama atas upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sebanyak 2 (dua) kaliyaitu tahun 2009 dan tahun 2011.
c.    Personil       :-
2.    Daerah
a.  Instansi:-
b.  Personil:-

C.   PERMASALAHAN
a. ASPEK KETENAGAKERJAAN
Melihat perkembangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang kian tahun semakin menunjukkan peningkatan khususnya dalam pengembangan wilayah, maka tentu berpengaruh terhadap ketenagakerjaan yang akan ditempatkan pada pengembangan wilayah tersebut, khususnya untuk Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT).    Untuk dapat memenuhi dan  menjangkau seluruh Kabupaten/ Kota yang meliputi 8 Kabupaten dan 2 Kota hanya dapat ditempatkan 1-2 PBT ditiap Kabupaten/ Kota, bahkan sampai saat ini masih terdapat 2 Kabupaten yang belum memiliki PBT.  Hal seperti inilah yang perlu mendapat  prioritas yakni untuk memenuhi kebutuhan  Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) utamanya di Kabupaten / Kota sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura.
Ketenagakerjaan dibidang perbenihan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara baru mempunyai tenaga fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) sebanyak 14  orang dan 15 orang masih merupakan calon PBT. Diharapkan calon PBT ini dapat diangkat menjadi fungsional PBT yang depenitif.
Hal lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yaitu mengenai usia pensiun bagi PBT yang hanya sampai 56 tahun produktif, maka hal ini dipandang perlu ada penambahan usia pensiun bagi PBT. Sesuai dengan klasifikasi sebagai tenaga fungsional mereka sangat potensi untuk dapat dikaryakan secara produktif hingga mencapai usia 58-60 tahun. Selain itu pengisian formasi PBT tidak dapat dilaksanakan secara benar sehingga dikhawatirkan akan terjadi kekosongan formasi PBT dimasa yang akan datang.

b. ASPEK SARANA/ PRASARANA
      Sarana / prasarana kantor sampai dengan tahun 2012 sudah dirasakan cukup memadai setelah adanya laboratorium dan penambahan ruang kerja serta peralatan.Dan  seiring dengan telah terakreditasinyalaboratorium penguji benih UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara sejak Maret 2012 dengan Nomor Akreditasi : LP-576-IDN maka peningkatan pelayanan dan  mutu laboratoriumperlu terus ditingkatkan yaitu dengan pengadaan peralatan laboratorium untuk pengujian mutu fisik, fisiologis, genetik dan kesehatan benih.
Hal lain yang masih dibutuhkan yaitu pengadaan sarana/ prasarana bagi penangkar benih yang aktif melaksanakan penagkaran benih yaitu dengan pengadaan lantai jemur dan gudang benih yang memenuhi standar mutu yang berlaku.
c. ASPEK MANAJEMEN
   Dalam menyelenggarakan tugas sehari-hari, diperlukan adanya rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Oleh sebab itu kapada petugas/ atau pegawai telah ditanamkan rasa kesadaran akan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas secara benar dan profesional. Namun demikian dalam menjalankan tugas rasa tanggung jawab yang menyangkut kedisiplinan belum sepenuhnya diimplementasikan berdasarkan kode etik profesi sebagai pegawai negeri.

d. ASPEK PELAYANAN
UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara adalah salah satu Instansi yang terlibat langsung dalam hal penyediaan benih bermutu bersertifikat dari varietas unggul, oleh karena itu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara akan tetap eksis sejalan dengan tugas dan fungsinya.
Upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini, seperti penyempurnaan sarana prasarana baik kantor maupun laboratorium, peningkatan SDM melalui pelatihan baik tingkat Daerah maupun Pusat, semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanandanuntuk penyediaan benih bermutu bersertifikat dari varietas unggul akan terus diupayakan dengan merangkul pihak swasta sebagai mitra dalam kegiatan perbenihan.

D.    ARAH  PENGEMBANGAN
§  Rancangan pengembangan perbenihan (BPSBTPH)
-  Koordinasi Teknis
§  Rancangan Pengembangan kelembagaan perbenihan
-  Forum perbenihan
-  Pemantapan Program perbenihan
§  Hasil Penilaian Varietas (BPSBTPH)   
-  Adaptasi pelepasan varietas
-  Inventarisasi penyebaran varietas
§  Hasil Pengawasan peredaran benih (BPSBTPH)
-  Monitoring ketersediaan dan penyaluran benih
-  Pembinaan produsen/pengedar benih
-  Pengawasan peredaran benih
-  Pengawasan penyaluran subsidi benih, CBN dan BLBU
-  Evaluasi produktivitas benih sumber
§  Hasil Sertifikasi benih tanaman pangan (BPSBTPH)
-  Sertifikasi dan pelabelan
-  Analisa standar mutu benih
-  Analisa benih khusus
-  Uji profisiensi
-  Pengembangan analisa metode mutu benih
-  Uji kesehatan benih
§  Sarana prasarana, peralatan dan inventaris kantor BPSBTPH 
-  Pengadaan sarana prasarana kantor
§  Sarana prasarana, peralatan Laboratorium BPSBTPH 
-  Pengadaan sarana prasarana laboratorium
§  Kendaraan Roda-4 BPSBTPH
                          Kendaraan operasional BPSBTPH


Dokumentasi Kegiatan UPTD BPSBTPH Prov. Sultra


Karyawan BPSBTPH Prov. Sultra


MC BPSBTPH

Operator SIMAK/BMN BPSBTPH



Benih Bersertifikat


Kegiatan Monitoring dan Survey Kegiatan 



Proses Penanaman Kegiatan Pemberdayaan Penangkar





Kantor UPTD BPSBTPH



Gedung Laboratorium Uji BPSBTPH Prov. Sultra




Gedung Umum



View Kantor UPTD BPSBTPH Tampak Depan